KARAWANG, iNewskarawang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang terus berupaya menjalin sinergitas bersama stakeholder demi menciptakan Pilkada yang aman dan kondusif. Terbaru, KPU melakukan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Karawang terkait pelaksanaan tugas dan penyelenggaraan Pilkada.
Kerja sama dua lembaga ini, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana dan Kepala Kejari Karawang, Syaifullah di aula kantor Kejaksaan Karawang pada Jumat (17/5) sore.
"Penandatanganan kerja sama ini tentu tujuannya agar terjalin sinergitas antara KPU dengan Kejari untuk pelaksanaan Pilkada Karawang 2024," ucap Mari Fitriana.
Dia memandang, KPU selaku operator pesta demokrasi tidak menutup kemungkinan bisa dihadapkan pada permasalahan hukum, maka itu, perlu ada pendampingan jaksa demi mencegah hal tersebut.
"Karena tentunya kami juga membutuhkan pendampingan dari pihak kejaksaan yang sekiranya ada potensi ekses ke arah pidana bisa diingatkan sebelum terjadi," terangnya.
Kepala Kejari Karawang, Syaifullah, menjelaskan bahwa MoU ini merupakan amanat UU Nomor 16 tahun 2024 yang telah diperbarui UU Nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan terkait pendampingan di bidang perdata dan tata usaha negara.
Melalui MoU ini, dia berharap perkara-perkara hukum yang berpotensi muncul selama proses pelaksanaan Pilkada Karawang bisa diminimalisir.
"Di dalam hal penggunaan kegiatan ini, baik itu dana hibah atau lainnya bisa terbuka agar masyarakat memahami, terus kemudian proses tahapan-tahapannya karena kan sudah mulai juga ya, ketika sudah dilakukan dengan melanisme yang ada, nah ini tentunya akan berjalan sesuai harapan kita bersama, yaitu sukses dalam penyelenggaraan," jelas Syaifullah.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait