Klarifikasi Sekaligus Permohonan Maaf Ustadz Khalid Basalamah Sebut Wayang Haram

Faiq Hidayat
Tangkapan layar. (Foto: YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Ustadz Khalid Basalamah memberikan klarifikasi terkait ramainya pemberitaan tentang ceramahnya mengenai persoalan wayang. Dalam penjelasannya, dia turut menyampaikan permintaan maaf.

Dalam cuplikan video ceramah itu, Ustadz Khalid Basalamah dinilai telah melarang wayang.

Ustadz Khalid menegaskan dalam jawaban di potongan video yang viral tersebut, tidak ada kata-katanya yang mengharamkan wayang. Ia menyampaikan hanya mengajak agar menjadikan Islam sebagai tradisi.

Ustaz Khalid mengklaim tidak ada pernyataannya yang bermaksud mengharamkan wayang. Dia mengaku hanya menyarankan agar menjadikan Islam sebagai tradisi dan tidak menjadikan tradisi sebagai bagian dari Islam.

"Saya mengatakan alangkah baiknya, dan kami sarankan, kami sarankan agar menjadikan Islam sebagai tradisi, jangan menjadikan tradisi sebagai Islam. Dan tidak ada kata-kata saya di situ mengharamkan (wayang)," ujarnya.

Menurut Ustaz Khalid, makna kata-kata dia adalah selama itu tidak bentrok dengan ajaran Islam maka tidak menjadi masalah.

Menurutnya, kata-katanya pun hanya bersifat saran. "Dan kalau bentrok sama Islam ada baiknya ditinggalkan, ini sebuah saran," kata ustaz Khalid.

Sebelumnya, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, merespons pernyataan Ustadz Khalid Basalamah terkait wayang itu haram menurut ajaran agama Islam.

Menurut Abdul Mu'ti, ucapan tersebut menunjukkan dangkalnya pemahaman terhadap budaya Indonesia,seperti kesenian wayang.

"Pernyataan Ustaz Khalid Basalamah tentang wayang menunjukkan pemahaman yang dangkal tentang wayang," kata Abdul kepada MNC Portal.

Abdul mengatakan, wayang sendiri telah berperan penting sebagai media dakwah ajaran Islam sejak zaman dahulu.

"Dalam konteks sejarah dakwah Islam, wayang merupakan media dakwah yang efektif," kata Abdul.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network