KARAWANG, iNewskarawang.id - Dalam upaya meningkatkan SDM ekonomi kreatif di Karawang, sebanyak 30 pelaku usaha fotografi akan diberikan pelatihan dan sertifikasi keahlian.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Ekonomi Kreatif (Ekraf) pada Disparbud Karawang, Fazriyan Wardani Adhitya kepada pewarta, Jumat,(22/3/2024).
Dikatakan Adhit, pemberian sertifikasi kepada pelaku fotografi ini bertujuan agar para fotografi baik di komunitas atau perorangan bisa memiliki lisensi keahlian guna menambah nilai jual jasa para fotografi di masyarakat, khususnya di Karawang, yang rencananya akan diselenggarakan pada bulan April mendatang.
"Saya lihat, mereka, para fotografi yang ada di komunitas ataupun perorangan ini belum memiliki sertifikasi kompetensi atas keahlian yang mereka bidangi. Padahal, sertifikasi ini sangat penting bagi mereka ditengah persaingan industri ekraf di Indonesia," Ungkap Adhit, Jumat,(22/3/2024).
Lanjutnya, sebelum mengikuti uji kompetensi fotografi, para pelaku usaha fotografi akan di kurasi terlebih dahulu. Sebab, pemberian sertifikasi dan pelatihan kali ini hanya untuk pelaku usaha fotografi tingkat 3 atau setara dengan D1, pada level ini fotografer diwajibkan menguasai alat, teknik fotografi dengan baik dan benar dan mampu mengoprasikan kamera yang dimilikinya selain itu juga mengharuskan fotografer untuk bertanggung jawab terhadap pekerjaan fotografinya dari mulai memotret sampai proses editing.
"Enggak semuanya kita berikan, nanti kita kurasi, lalu yang lolos kurasi akan kita ikutsertakan untuk uji kompetensi. Jika tidak kompeten, akan diberikan kesempatan ujian 1 kali lagi sambil diberikan pelatihan," Jelasnya.
Kemudian, bagi fotografer pemula juga rencananya akan Ia jaring dan diberikan pelatihan untuk dipersiapkan pada uji kompetensi fotografi selanjutnya.
Selain memberikan sertifikasi bagi fotografer, pihaknya juga akan memberikan sertifikasi keahlian kepada pelaku usaha yang termasuk dalam 17 subsektor usaha ekonomi kreatif di Karawang.
Kata dia, musisi di Karawang yang akan menyusul diberikan sertifikasi kompetensi dengan kuota 50 sampai 100 musisi di Karawang. Dimana pihaknya bekerjasama langsung dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Musisi Indonesia.
"Satu lagi, di tahun ini rencananya akan kita berikan juga sertifikasi kepada para musisi, antara musisi tradisional, modern, juri musik,penyanyi solo dan penyanyi tradisional seperti sinden yang rulesnya sama dengan pemberian sertifikasi keahlian bagi fotografi," Kata Adhit.
Dengan hal tersebut, Ia berharap dengan adanya program sertifikasi profesi atau kompetensi ini bisa meningkatkan kualitas sdm ekonomi kreatif di Karawang.
"Semuanya tujuan sama, meningkatkan kualitas sdm ekraf di karawang agar mampu bersaing dengan para pelaku ekraf diluar Karawang, serta meningkatkan perekonomian mereka," Tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait