Karawang, iNews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Karawang Acep Jamhuri menegaskan adanya usulan Kecamatan Cikampek menjadi Calon Otonomi Daerah Baru (CODB) Kota Cikampek masih terkendala dengan moratorium dari Kemendagri.
Dijelaskan Sekda, memang ada usulan dari Pemprov soal CDOB Cikampek. Namun pemekaran tidak bisa dilakukan karena ada moratorium Kemendagri terkait tidak boleh ada pemekaran.
"CDOB Kota Cikampek sebelumnya sudah dibahas di Pemkab, dan kajiannya sudah ada,"tandas Sekda saat dihubungi melalui telepon selular, Rabu (9/2/2022).
Menurut Sekda, kajian CDOB Kota Cikampek itu sudah ada dan sudah dibahas di pemerintah daerah. Namun karena adanya moratorium, jadi sulit untuk diajukan.
Di tempat terpisah, salah satu inisiator Calon Daerah Otonomi Baru Cikampek Deden Darmansyah menyebutkan usulan Kota Cikampek sudah dilakukan sejak tahun 1982 pada periode Bupati Karawang Sumarno Suradi.
Diakui Deden, ia mengusulkan Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) terbentuknya Kota Cikampek itu sudah diperjuangkan sejak 1982 ketika Bupati Karawang Sumarno Suradi.
"Karena aturan persyaratan juga dan hal lainnya akhirnya pembentukan tidak kunjung terwujud,” ujar Deden saat dihubungi melalui HP selularnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait