KARAWANG, iNewsKarawang.id - Warga dusun Kepuh Ibnu Sina kelurahan Karangpawitan, Kabupaten Karawang keluhkan adanya dugaan kegiatan kampanye salah satu caleg partai PKS dapil 1 Karawang yang dilaksanakan di dalam masjid.
Dikatakan A (22) warga Dusun Kepuh Ibnu Sina Kelurahan Karangpawitan, Kabupaten Karawang, caleg tersebut menggelar kampanye didalam Masjid Al-Istiqomah dekat lapangan Karangpawitan 2 pada Selasa,(30/1/2024).
"itu awalnya di Lapangan Karangpawitan 2, karena hujan mereka masuk ke masjid," ungkap warga itu Kepada Reporter iNewskarawang.id,(8/2/2024).
Sambungnya, saat kegiatan itu berlangsung tidak ada pihak pengawas pemilu yakni Bawaslu yang menegur kegiatan tersebut. Padahal, secara aturan dilarang melaksanakan kampanye di dalam sarana ibadah.
"Setahu saya sih enggak ada. Soalnya kalau pun ada, itu pasti dibubarkan," ujarnya.
"Mereka juga masuk masjid udah bawa kalender caleg itu," tambahnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait