JAKARTA,iNewsKarawang.id-Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) menyita sebanyak 88 kg narkotika jenis sabu yang dikirim buronan sindikat narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.
"Iya betul itu barang dari Thailand," ujarnya saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).
Menurut Mukti, selain barang bukti tersebut, pihaknya turut menangkap delapan tersangka anak buah gembong narkoba Fredy Pratama di Lampung dan sejumlah wilayah lainnya.
"Barang itu barangnya Fredy Pratama yang masuk melalui Malaysia dari Thailand," tandasnya.
Mukti menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran dan upaya penangkapan terhadap Fredy yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.
Editor : Boby
Artikel Terkait