Polri Sita Barang Bukti 88 Kg Sabu Sindikat Narkoba Fredy Pratama dari Thailand

Riana Rizkia/ Boby
Barang bukti narkoba jaringan Fredy Pratama. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA,iNewsKarawang.id-Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) menyita sebanyak 88 kg narkotika jenis sabu yang dikirim buronan sindikat narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.

"Iya betul itu barang dari Thailand," ujarnya  saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).

Menurut Mukti, selain barang bukti tersebut, pihaknya turut menangkap delapan tersangka anak buah gembong narkoba Fredy Pratama di Lampung dan sejumlah wilayah lainnya.

"Barang itu barangnya Fredy Pratama yang masuk melalui Malaysia dari Thailand," tandasnya.

Mukti menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran dan upaya penangkapan terhadap Fredy yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network