Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Selasa (9/1/2024) dini hari. Awalnya, korban, Arif Sriono (32), seorang buruh di Toyota, diduga tewas karena dibegal, namun ternyata menjadi korban pembunuhan.
Polisi menangkap Ossy Claranita Nanda alias OC (32) sebagai pelaku intelektual pembunuhan.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menjelaskan bahwa OC menyewa pembunuh bayaran setelah upaya untuk membunuh korban selalu gagal. OC akhirnya memilih untuk mengeksekusi suaminya dengan kekerasan.
"Korban sempat akan diracun, tapi tidak jadi dilaksanakan. Akhirnya, pelaku OC memutuskan untuk menghabisi suaminya dengan menyewa orang lain," ujar Wirdhanto pada Selasa (16/1/24).
Menurut keterangan Wirdhanto, niat OC untuk membunuh korban semakin kuat setelah adiknya, Pandu (19), bersedia membantu.
Pandu mencari eksekutor untuk membunuh korban dan menemukan seseorang dengan inisial RZ yang bersedia melakukan eksekusi dengan bayaran Rp1,5 juta. Saat itu, pelaku RZ masih dalam pengejaran petugas.
"RZ menjadi eksekutor dan saat ini masih buron. Masih dalam pengejaran petugas," tambahnya.
Kapolres mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa OC yang menjadi dalang di balik pembunuhan tersebut. Ada indikasi perselingkuhan antara korban atau istri yang masih dalam penyelidikan, meskipun beberapa fakta mendukung dugaan tersebut.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait