KARAWANG, iNewskarawang.id - Misteri kasus meninggalnya seorang karyawan Toyota berinisial AS (32) yang jasadnya ditemukan di pinggir jalan irigasi Sasak Misran Dusun Pasir Panjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang akhirnya terungkap, istri korban yang berinisial OC (32) jadi dalang pembunuh.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Selasa,(16/1/2024).
"Kasus meninggalnya laki-laki yang jasadnya ditemukan di Sasak Mirsan, Kecamatan Klari yang awalnya diduga meninggal karena di begal, ternyata, saat dilakukan penelusuran dan adanya kejanggalan dalam kasus tersebut akhirnya terungkap jika korban AS merupakan korban pembunuhan berencana yang di dalangi oleh istri korban yang dilakukan bersama adik kandung istri korban yang berinisial PD (19) dan eksekutor berinisial RZ yang menusuk korban ," Ungkap Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Selasa,(16/1/2024).
Lebih lanjut, kata Kapolres, kedua tersangka istri korban dan adik kandung istri korban berhasil ditangkap. Namun, sang eksekutor yang menusuk korban masih dalam pengejaran.
"Untuk motif pembunuhannya sendiri diketahui lantaran dendam dari sang istri dan harta warisan yang akan dibagi kepada sang istri jika suaminya meninggal," jelasnya.
Dari kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah alat bukti berupa 1 unit sepeda motor korban, rekaman cctv, 1 buah handphone korban dan pakaian korban.
"Pelaku kini dijerat pasal 340 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP Jo Pasal 56 dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun atau seumur hidup penjara," tuturnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait