KARAWANG, iNewskarawang.id - Dinas Koperasi dan UMKM Karawang menyebut banyak pelaku UMKM tidak lancar dalam membayar pinjaman lunak warga Karawang (Kopi Luwang) milik Dinas Koperasi Karawang. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perizinan Koperasi, Diah Mira Desi kepada pewarta, Selasa,(28/11/2023).
Dikatakan Mira, hal itu disebabkan para pelaku umkm mengira jika pinjaman yang diberikan dalam program Kopi Luwang itu secara cuma-cuma dari Pemerintah kepada pelaku umkm.
Lanjutnya, Mira juga mengatakan ada 300 peminjam dari para pelaku umkm meminjam kepada 40 koperasi yang tergabung dalam prorgam Kopi Luwang dengan total pinjaman telah mencapai Rp. 550 Juta dan hanya 100 pelaku umim saja yang baru membayar.
"Mindset peminjam itu malah menyangka uang yang diterima mereka diberikan cuma-cuma dari pemerintah untuk mereka. Padahal itu harusnya jadi mutual antara koperasi dan peminjam, apalagi ini kan pinjamannya lunak bunga sangat rendah, tanpa agunan," ungkap Mira, Selasa,(28/11/2023).
Dengan hal itu, banyak koperasi yang mengeluh karena banyak pelaku umkm yang belum membayar pinjaman dan mengaku merugi.
"Di rapat evaluasi bersama 40 koperasi, mereka pada mengeluh karena peminjam susah membayar. Bahkan mereka ada yang sampai minta bantuan ke RT RW untuk menagih para peminjam," jelas Mira.
"Seharusnya setiap koperasi memberikan pinjaman kepada 10 pelaku umkm, karena merugi, mereka tidak bisa memenuhi batasan peminjaman tersebut," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Mira mengingatkan kepada para pelaku umkm yang telah meminjam kepada koperasi Kopi Luwang agar teratur dalam mengangsur pembayaran pinjaman. Sebab, pinjaman ini akan terus diputar guna mengembangkan pelaku umkm di Karawang.
"Untuk para pelaku umkm yang telah menerima program di kopi luwang, Kiranya para pelaku UMKM juga dapat melakukan pembayaran nya secara teratur sesuai kesepakatan agar program ini terus berjalan di tahun-tahun selanjutnya," tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait