KARAWANG, iNewskarawang.id - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Karawang telah menyalurkan dana hibah sebesar Rp. 1 Miliar kepada 40 organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan LSM di Kabupaten Karawang di tahun ini.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Orkemas dan Penanganan Konflik pada Badan Kesbangpol Karawang, Aep Syaepudin, Rabu,(8/11/2023).
"Untuk di tahun 2023 ini ada sebanyak 40 Ormas dan LSM yang terdaftar mendapatkan dana hibah, yang totalnya mencapai Rp. 1 Miliar," ungkap Aep, Rabu,(8/11/2023)
"Bukan hanya orkemas, didalamnya juga ada lembaga mitra strategis pemerintah yang sudah ditetapkan seperti MUI dan FKUB" imbuhnya.
Lanjutnya, Aep juga mengatakan jika bantuan dana hibah tersebut diberikan dengan tujuan merangsang kemandirian Ormas dan LSM yang ada di Karawang.
"Dana itu merupakan bentuk kepedulian kepedulian pemerintah terhadap Ormas dan LSM di Karawang, serta merangsang kemandirian mereka untuk berorganisasi," ujarnya.
Selain itu, Ia juga menyebut jika dana tersebut tidak diberikan secara cuma-cuma, ada mekanisme yang harus ditempuh untuk mendapatkan dana hibah itu.
"Harus memiliki organisasi yang jelas dan berbadan hukum. Lalu, harus standar dan sesuai dengan Juklak Juklisnya," jelasnya.
Ia juga dengan pemberian dana hibah tersebut diharapkan Ormas dan LSM di Kabupaten Karawang dapat lebih mandiri dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
"Ya semoga mereka lebih mandiri berorganisasi, lalu bisa lebih bermanfaat dengan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan positif untuk masyarakat di Kabupaten Karawang," tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait