get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Wow! Di Musim Pemilu Bantuan Dana Parpol di Karawang Naik 200 Persen

Selasa, 12 Desember 2023 | 18:41 WIB
header img
Subkoordinator Bidang Poldagri pada Badan Kesbangpol Kabupaten Karawang, Aep Saepudin (Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar)

KARAWANG, iNewskarawang.id - Bantuan dana untuk partai politik di Karawang tahun 2023 naik 200 persen. Hal tersebut diungkapkan oleh Subkoordinator Bidang Poldagri Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang, Aep Saepudin, Selasa,(12/12/2023).

"Ada kenaikan bantuan dana untuk Parpol, dari sebelumnya pada tahun 2022 sebesar Rp. 1.500, kini menjadi Rp.5.000 per suara," Ungkap Aep, Selasa,(12/12/2023).

Lebih lanjut, Kata Aep, dana tersebut berasal dari APBD, dan di tahun ini bantuan dana partai politik itu sudah dicairkan dengan total anggaran sebesar Rp. 5.889.195.000 untuk 11 Parpol di Karawang.

"Pencarian sudah terealisasi di bulan April, tapi 11 parpol itu tidak mendapatkan bantuan sama rata. Bantuannya dihitung berdasarkan jumlah suara Pemilu tahun 2019," 

Selain itu, Ia juga menyebutkan ada 3 Parpol yang mendapat kucuran bantuan dana terbesar, yakni ; Partai Gerindra, Demokrat dan Golkar.

"Gerindra suara sah di tahun 2019 186.012 dikali Rp.5.000 jadi Rp.930.060.000. Demokrat 176.435 suara dikali Rp.5000 jadi Rp.882.175.000 dan Golkar 149.566 suara kali Rp.5000 jadi Rp.747.830.000," Ujarnya.

Untuk kegunaan bantuan dana tersebut, sambung Aep, dana bantuan itu hanya boleh digunakan Parpol untuk kegiatan pendidikan politik dan kesekretariatan.

"Dana itu hanya untuk pendidikan politik dan kesekretariatan, selain dari itu, proposalnya tidak akan kami ACC," Jelas Aep.

Ia juga berharap para parpol dapat mempergunakan dana bantuan tersebut sebagaimana mestinya. Sebab, pihaknya akan tetap memonitor penggunaan dana tersebut.

"Jadi tugas kami itu memverifikasi, serta mensosialisasikan bagaimana nanti dana tersebut di LPJ-kan, karena nanti akan diperiksa oleh BPK," Tandasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut