KARAWANG, iNewskarawang.id - Dewan Kehormatan PWI Jawa Barat memperbolehkan penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam pembuatan naskah pemberitaan. Hal tersebut diungkapkan Anggota Dewan Kehormatan PWI Jawa Barat, Suherlan, saat pelaksaan kegiatan OKK PWI Jabar 2023 di Sekretariat PWI Jabar,Senin,(30/10/2023)
Dikatakan Suherlan, penggunaan kecerdasan buatan atau AI sah-sah saja jika digunakan dalam pembuatan naskah pemberitaan. Namun, harus diperhatikan kembali KEJ dalam naskah buatan AI tersebut.
"Bolah aja, tapi diperhatikan juga naskah nya. Teknologi AI ini kan digunakan dalam pemberitaan hanya untuk memperkaya isi berita, karena AI ini memudahkan kita mendapatkan referensi keilmuan yang kita cari," kata Suherlan, Senin,(30/10/2023)
"Lalu, perhatikan hasilnya, melanggar kode etik atau tidak. Jadi tidak tumplek (dituangkan) semua jadi naskah berita yang akan di konsumsi oleh publik," tambahnya
Selain itu, Ia juga menyebut jika data-data yang dihasilkan AI belum tentu kevalidannya karena tidak ada analisis.
"AI itu informasi tetapi tidak ada analisis di situ, tetap butuh orang yang melihat fakta mendialogkan dan mengonfirmasi ini fungsi pers," jelasnya
Dengan hal tersebut, Ia meyakini dengan adanya kehadiran AI tidak akan mungkin mengganti profesi jurnalis karena AI tidak memiliki keahlian untuk mengonfirmasi atau mendialogkan sebuah isu apakah benar atau tidak.
"Tidak akan tergantikan, walaupun memang itu menjadi suatu ancaman. Tapi, Kita mampu sebagai forum mendialogkan persoalan kontrol terhadap kebijakan apa pun. Dan untuk mengontrol semua itu, kita sebagai pers tidak bisa digantikan oleh AI," tandasnya
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait