KARAWANG, iNewskarawnag.id - Polemik pembangunan infrastruktur sebagai akses menuju wisata Puncak Sempur Karawang terus bergulir. Bukan hanya pembangunan akses jalan yang dipersoalkan, tetapi sarana dan prasarana lainnya juga turut dipertanyakan dan dipersoalkan. Bahkan termasuk sumber usulannya.
Seperti yang dipertanyakan oleh Kepala Desa (Kades) Cintalaksana, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pihaknya meyakini segala bentuk pembangunan tersebut tidak masuk dalam usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan. Sehingga dirinya tidak mengetahui sumber usulan sebagai dasar dibangunnya beberapa titik infrastruktur dilokasi itu.
Sedangkan, berdasarkan bukti proposal usulan pembangunan, pernah ditunjukan oleh mantan Kades Cintalaksana. Kepada awak media Ade Witarsa membeberkan, bahwasanya pembangunan yang sejak beberapa Tahun lalu dimulai, merupakan hasil jerih payahnya mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.
Ade merasa bersyukur dan bahagia, ketika usulannya dapat diakomodir oleh Pemkab Karawang.
"Artinya Pemkab tidak diam. Jika dulu Karawang Selatan (Karsel) seolah di anak tirikan, karena pembangunan seolah hanya terfokus diwilayah perkotaan. Tapi sekarang asusmsi itu dapat terbantahkan, dengan perhatian Pemkab Karawang ke daerah peloksok seperti Karsel ini," Kamis, (24/8/2023).
Lebih lanjut, mantan Kades Cintalaksana 2 periode ini juga menjelaskan, "Perihal pembangunan yang direalisasikan beberapa Tahun terakhir ini, respon masyarakat sangat baik. Jadi, dengan adanya pembangunan, bukan hanya kalangan investor yang berinvestasi dibidang pariwisata saja yang terfasilitasi. Tetapi masyarakat secara umum juga dapat menikmati hasilnya, termasuk kalangan petani, yang sebelumnya kesulitan soal akses jalan, sarana tempat ibadah, air bersih dan lain sebagainya. Sekarang sudah tinggal menikmati,"
Sementara itu, menanggapi statement Kades Cintalaksana di salah satu media yang mempertanyakan pembangunan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang. Ketua Generasi Muda dan Mahasiswa Laskar Merah Putih (GEMA LMP) Karawang, Edward Jomantara menganggap lucu pertanyaan Kades tersebut.
"Dari kalimatnya seolah pemahaman si Kades, bahwa antara APBD dengan aspirasi anggota DPRD itu berbeda sumber. Padahal apa yang menjadi usulan legislatif sumbernya sama - sama dari APBD. Mana ada anggaran aspirasi, yang ada adalah beda sumber usulan. Karena dasar pembangunan itu terbagi menjadi dua usulan. Pertama diusulkan melalui program Musrenbang, kedua diusulkan melalui usulan aspirasi anggota DPRD, hasil dari serapan aspirasi masyarakat melalui program reses," sesalnya
Edward juga menegaskan, sebagai bagian dari Pemerintahan, seharusnya Kades Cintalaksana paham tentang anggaran. Sehingga tidak mempersepsikan, bahwa ada anggaran yang bersumber dari APBD dan aspirasi DPRD. Itu keliru, legislatif itu tidak punya anggaran. Tapi hanya punya hak membahas anggaran dan mengusulkan kebutuhan pembangunan dari konstituennya yang ditampung melalui program reses.
"Kemudian dari kedua sumber usulan itu, ditampung untuk dirasionalisasi oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan (Beppeda), dan bila mana dianggap rasional dan prioritas, selanjutnya diserahkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, kalau sudah seperti itu terkemas dalam bentuk APBD, tidak ada lagi Musrenbang atau reses," tandasnya
Masih kata Edward, terlepas dari manapun usulan tersebut, yang namanya Kades harusnya merasa senang, pada saat wilayah administrasinya dibangun. Bukan malah mempersoalkan sumber usulan dan anggaran.
"Karena Kades sekarang yang menjabat hanya tinggal menikmati hasilnya. Sedangkan yang berjuang mengusulkan adalah Kades sebelumnya. Harusnya bersyukur dan menghaturkan terimakasih kepada Kades sebelumnya. Sebab ketika dipimpin oleh dirinya, pembangunan di Desa Cintalaksana berkembang dengan pesat," pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait