KARAWANG, iNewskarawang.id - Dua orang pelajar asal Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang diringkus Polres Karawang.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, Kedua pelajar yang berinisial BP (17) dan FR (17) ditangkap polisi usai melakukan aksi pembegalan terhadap dua orang pelajar SMP di Depan SMK Negeri 1 Tirtamulya Desa Parakan, Kecamayan Tirtamulya, Kabupaten Karawang pada Sabtu,(12/8/2023).
"Awalnya, saat korban yang berinisial AR (14), AA (13)dan MA berkendara pulang dari arah Cikampek menuju Tirtamulya. Kedua pelaku memepet korban sambil mengayunkan sajam dan mengenai lengan kanan AR hingga terjatuh," jelas Arief saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Selasa,(22/8/2023)
Lanjutnya, setelah terjatuh, kedua korban berinisial AR dan MA melarikan diri meninggalkan AA serta sepeda motor dan handphone yang disimpan di dashboard sepeda motor.
"AA yang tertinggal dibacok oleh pelaku dibagian punggung dan telinga. Setelah AA berhasil melarikan diri, kedua pelaku membawa lari motor korban dan pihak keluarga korban melaporkan ke Polisi," ujarnya
Setelah mendapatkan laporan, Polres Karawang langsung memburu kedua pelaku. Dan pada akhirnya, kedua pelaku tersebut berhasil diringkus dirumahnya masing-masing beserta barang bukti berupa ; 1 motor korban, 1 unit motor pelaku, 1 buah handphone dan 1 buah sajam yang digunakan pelaku.
"Dari perbuatannya tersebut, kini pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) ke 2 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait