Pengamat Soroti DPMPTSP Tidak Diundang, Rapat Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Muhtar Galuh Ardian
Ilustrasi. (Foto: Okezone/ist).

KARAWANG, iNews.id - Pemerhati Pemerintahan, Asep Agustian merespon secara positif terkait rencana Raperda inisiatif tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Meski, berdasarkan undangan Raker yang dikirim ke setiap OPD, ada salah satu OPD yang terlewatkan, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Raker Komisi II bersama para OPD ini rencananya akan digelar di ruang Rapat 1 DPRD Karawang, pada Senin (17/1/2022), sekitar pukul 13.00 WIB.

"Saya apresiasi Raker Komisi II ini. Tapi kenapa ada satu dinas yang tidak diundang, yaitu DPMPTSP. Kenapa bisa terlewatkan," tanya pria yang akrab disapa dengan sebutan Askun. Senin, (17/1).

Padahal, kata Askun, jika berbicara pajak dan retribusi daerah, maka DPMPTSP sangat erat kaitannya dengan perizinan yang bersentuhan langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski begitu, dirinya akan mendorong Komisi II untuk segera menerbitkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Perda.

Selain itu, ia juga meminta, Komisi II harus membuat Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang sifatnya komprehensif. Artinya, Perda tersebut harus mencakup seluruh aturan main tentang penarikan pajak dan retribusi.

"Perda pajak dan retribusi cukup satu, tapi sifatnya menyeluruh, bisa meningkatkan PAD. Kebanyakan Perda selama ini malah tidak efektif. Kemudian juga malah terjadi pemborosan anggaran,"ucap Askun.

Sementara, Wakil Ketua III DPRD Karawang, Anggi Rostiana Tarmadi mengatakan, ada dua kemungkinan kenapa DPMPTSP tidak masuk dalam undangan Raker Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Komisi II.

Pertama, kesalahan administrasi sekretariat DPRD karena faktor khilaf. Atau kedua, DPMPTSP akan diundang pada agenda Raker berikutnya.

"Karena kan Raker itu bukan hanya akan digelar hari ini. Pasti akan ada rapat lanjutan untuk membahas itu. Karena untuk membahas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak bisa dibahas sekali duakali rapat saja," terangnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network