BANDUNG, iNewsKarawang.id - Untuk membahas polemik Ponpes atau Mahad Al-Zaytun, puluhan alim ulama serta kiai berkumpul di Gedung Sate, Kota Bandung.
Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum memimpin pertemuan itu yang berlangsung di ruang Papandayan, Gedung Sate, Senin (19/6/2023).
Wagub Uu mengatakan, pertemuan yang berjalan selama dua jam ini menghasilkan sejumlah usulan dan masukan terkait polemik Mahad Al-Zaytun.
"Kita melaksanakan tugas dari pak gubernur bertemu rapat dengan para kiai. Tetapi untuk lebih lanjut nanti Pak Gubernur yang akan menyampaikan," ucap Uu.
Uu mengatakan, beberapa hasil rekomendasi dari para kiai ini akan dilaporkan dulu kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Setelah itu, baru akan diputuskan.
"Karena apa yang diputuskan barusan belum tentu jadi keputusan yang final. Pemimpin yang mengambil sebuah keputusan yang memiliki kewenangan yaitu pak gubernur," ungkapnya.
Uu sendiri enggan menjelaskan lebih rinci soal poin usulan dari kiai yang ada di Jabar ini. Sebab, dirinya hanya bertugas untuk mengumpulkan para kiai serta perangkat terkait lainnya untuk meminta pandangan dan rekomendasi menyikapi polemik Mahad Al-Zaytun.
"(Keputusan semantara) saya tidak bisa menyebutkan. Pokoknya gitu aja. Nanti yang menyampaikan adalah Pak Gubernur karena Pak Gubernur yang memberikan keputusan. Saya hanya menyampaikan hasil rapat ini dengan Kesbangpol dan Biro Kesra," katanya.
Di tempat yang sama, Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar mengatakan, dirinya belum bisa menyampaikan hasil apa saja dari pertemuan ini. Semua keputusan ini dikatakannya akan disampaikan langsung pada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pada sore ini.
"Saya diamanatkan begitu, nanti saja pak gubernur yang akan menyampaikan, sore jam 3 katanya," ujarnya.
Untuk diketahui, belakangan ini polemik Mahad Al-Zaytun ramai di media sosial, seperti pernyataan pimpinannya Panji Gumilang yang berkontroversi.
Hingga akhirnya, Forum Indramayu Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, pada Kamis (15/6/2023).
Mereka turut menyampaikan beberapa tuntutan pada pengurus Ponpes Al-Zaytun. Berdasarkan informasi yang diperoleh, massa akak ini menyampaikan lima poin tuntutan.
Pertama, massa meminta pihak berwajib turut mengusut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag.
Selain itu, massa aksi juga meminta pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya mengusut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun.
Untuk poin tuntutan ke tiga, Forum Indramayu Menggugat meminta penegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah.
Massa Forum Indramayu Menggugat juga meminta diberhentikannya pembuatan dermaga khusus Al-Zaytun. Untuk poin terakhir, massa aksi menilai Al-Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait