KARAWANG, iNewskarawang.id - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan menolak permohonan Judicial Review terhadap Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis, (15/6/2023) mulai pukul 09.30 s/d selesai. Atas putusan tersebut dipastikan bahwa pemilu di Indonesia tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
Kabar tersebut disambut baik oleh para Ketua Partai Politik di Karawang. Para ketua partai mengaku putusan hari ini merupakan hal yang paling ditunggu-tunggu selama ini.
"Alhamdulillah putusan soal pemilu sudah ada, kami sangat menghormati keputusan MK. Artinya ketika keputusannya tetap mencoblos caleg, kami tetap menghormati putusan itu, dan kami akan tetap menjalankan putusan MK tersebut," Kata Ketua DPC PDIP Karawang. Taufik Ismail.
Menurut Taufik, selama ini keputusan Mahkamah Konstitusi soal pemilu menjadi perdebatan bukan hanya di kalangan politisi namun juga di masyarakat.
"Setelah sekian lama menjadi perdebatan akhirnya ada kepastian juga, saya yakin para caleg entah di partai manapun menanti-nanti putusan ini, apalagi para caleg yang merasa diberi nomor urut besar. Pastinya dengan kabar ini semua menjadi jelas," ujarnya.
Dirinya sangat mengapresiasi putusan MK yang dinilai memutuskan pada waktu yang tepat. "Ini putusannya kan ga mepet ya, artinya waktunya masih panjang, proses penetapan DCT juga masih panjang, apalagi Pilegnya, jadi kami tetap optimis menghadapi pemilu 2024 nanti," katanya.
Selanjutnya kami tinggal mematangkan persiapan, khususnya memberikan motivasi kepada para caleg untuk semangat menghadapi Pileg mendatang.
"Setelah adanya putusan ini para caleg harus semangat, tidak kendor, berjuang, perkenalkan diri, tampilkan diri, dan yakinkan para konstituen," katanya.
Senada dengan Taufik Ismail, Ketua DPD Partai NasDem Karawang, Dian Fahrud Jaman juga menyambut baik putusan MK yang menyatakan Pemilu masih menggunakan sistem proporsional terbuka.
"Yang pertama kami sangat apresiasi dengan keputusan MK yang memutuskan pemilu tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, yang mana ini memang sesuai dengan keinginan rakyat dimana menginginkan caleg nya dekat dengan masyarakat sehingga memiliki hubungan emosional," katanya.
Yang kedua, kata Dian melanjutkan, selain mengapresiasi dirinya menilai putusan ini akan memberikan semangat kepada para bacaleg yang selama ini masih setengah hati untuk bergerak karena belum adanya kepastian soal sistem pemilu.
"Kemarin kan bacaleg ini masih ragu dan menunggu putusan dulu untuk melakukan kegiatan seperti sosialisasi dan yang lainnya, sekarang saya yakin para bacaleg sudah bisa maksimal dalam memperkenalkan dirinya," ungkapnya.
Menurutnya dengan sistem pemilu yang masih menggunakan sistem proporsional tebuka, para bacaleg akan merasa mendapatkan kesempatan yang sama dalam berkompetisi.
"Saya yakin bacaleg ini semangat mengarungi kontestasi politik nanti, karena semua memiliki kesempatan yg sama," tutupnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait