Karawang, iNews.id - Salah satu upaya meningkatkan kualitas dan kompetensi para pekerja seni yang ada di Kabupaten Karawang perlu adanya sertifikasi profesi dari Badan Sertifikasi Profesi Nasional.
Hal itu diakui oleh salah seorang seniman Karawang, Budi Setiawan pernah membahas soal itu saat Kongres Seniman Se-Jawa Barat Ke I pada bulan November 2021 lalu. Menurutnya, perlunya standar kompetensi dan sertifikasi di bidang kesenian.
"Sebab sertifikasi profesi merupakan cara untuk meningkatkan taraf dan jenjang kehidupan para seniman di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Karawang,"ujarnya, Sabtu(25/12/21)
Ia mendesak pemerintah agar segera melakukan sertifikasi profesi untuk para seniman sebagai halnya, bukan kewajiban. Namun sebaliknya negara berkewajiban menjadi fasilitator untuk sertifikasi seniman tersebut.
"Sertifikasi itu bertujuan untuk memetakan kemampuan para seniman berdasarkan kompetensi utamanya. Sehingga ke depan, setiap pengguna dapat memilih kualitas yang dikehendaki berdasarkan pemetaan tersebut. Juga bagi para seniman tentu akan mendapatkan penghargaan baik materil maupun non materil berdasarkan kompetensinya,"tutur Budi.
Budi memperjelas, negara dalam hal ini hadir sebagai fasilitator untuk memberikan dorongan agar seniman terus kreatif dan memberi kontribusi bagi keberadaan seni yang digeluti dan setiap saat meningkatkan kekaryaannya.
Menurut Budi, tidak usah berpikir dulu untuk gaji seniman yang diperoleh dari pemerintah, akan tetapi melakukan sertifikasi profesi dengan target yang disasar yakni para penari, pelukis, aktor, musisi, penyanyi maupun seniman lain untuk mengikuti sertifikasi kompetensi berbasis profesi.
"Standarisasi ini perlu selain untuk menyiapkan sumber daya manusia yang mumpuni juga untuk memudahkan para seniman bersaing di kancah nasional maupun Internasional,"pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait