BKPSDM Karawang akan Berikan Sanksi Tegas kepada Pejabat yang Mengangkat Honorer Sembarangan!

Iqbal Maulana Bachtiar
Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Disiplin Pegawai pada BKSDM Karawang, Gerry Sigit Samrodi. (Foto: iNewsKarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar)

KARAWANG, iNewsKarawang.id - Pemkab Karawang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang akan berikan sanksi tegas bagi perangkat daerah yang sembarangan mengangkat pegawai honorer atau THL.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Disiplin Pegawai pada BKSDM Karawang, Gerry Sigit Samrodi menegaskan, pengangkatan pegawain honorer atau THL di Kabupaten Karawang harus sesuai dengan analisis jabatan (Anjab) di BKPSDM dan juga terbuka.

"Semua sudah ada aturannya, sesuai dengan surat edaran Bupati Karawang no. 800/5149/BKPSDM/2019 tentang penataan non pns di lingkungan Pemda Karawang," terangnya, Senin,(16/1/2023).



Editor : Frizky Wibisono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network