Kuat Ma'ruf Berubah dan Melemparkan Tatapan Tajam ke JPU saat Pembacaan Tuntutan

Riana Rizkia , MNC Portal
Kuat Maruf saat menjalani sidang tuntutan. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Kuat Ma'ruf tengah menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Awalnya ia hanya terus menerus menundukkan kepalanya. Sesekali ia menghela napas dan memberikan pandangan kosong.

Namun, selang beberapa waktu Kuat Ma'ruf berubah dan melemparkan tatapan tajam ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat pembacaan fakta hukum yang disimpulkan dari keterangan saksi-saksi.

"Bahwa benar bahwa terdakwa ikut mengantarkan saksi Putri Candrawathi ke Jakarta sekaligus mengemudikan mobil Lexus, di mana terdakwa Kuat Ma'ruf sebelumnya bertugas mengurus keperluan anak saksi Ferdy Sambo dan saksi Putri Candrawathi di Magelang, bukan sebagai driver Putri Candrawathi," kata JPU.

"Ini disimpulkan dari keterangan saksi Ferdy Sambo, keterangan saksi Susi, keterangan saksi Richard Eliezer, keterangan terdakwa Kuat Ma'ruf," sambungnya.

Mendengar fakta hukum tersebut, Kuat yang tadinya menunduk langsung menatap JPU dengan tajam. Namun, JPU tak menghiraukan reaksi terdakwa dan melanjutkan pembacaan fakta hukum.

Kuat Ma'ruf pun kembali melemparkan tatapan tajam saat JPU membacakan fakta hukum selanjutnya. Yakni saat JPU mengatakan bahwa Kuat Ma'ruf menemani Putri Candrawathi di rumah Saguling dan menggunakan lift untuk bertemu dengan Ferdy Sambo guna mempersiapkan untuk merampas nyawa Brigadir J.

Bahkan, Kuat Ma'ruf memperlihatkan respons dengan menggelengkan kepalanya saat mendengar fakta hukum tersebut.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network