JAKARTA, iNewsKarawanv.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bukan untuk gagah-gagahan. Seperti diketahui PPKM resmi dihapus mulai 30 Desember 2022 lalu.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam sambutannya pada Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia pada hari ini, Senin (2/1/2023).
"Pada akhir tahun 2022 kemarin telah kita cabut PPKM. Bukan untuk gagah-gagahan tapi memang kajian selama 10 bulan terakhir angka-angka menunjukkan bahwa kita bisa mengendalikan covid-19," kata Jokowi dalam sambutannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/1/2023).
Jokowi menjelaskan angka-angka keterisian tempat tidur atau BOR, positivity rate hingga kematian berada di bawah standar WHO. Hal itu lah yang membuat dirinya memutuskan untuk mencabut PPKM.
"Angka BOR, positivity rate kita semuanya di bawah angka kematian semuanya di bawah standar WHO. Sehingga kemarin kita putuskan di akhir tahun PPKM dicabut," kata Jokowi.
Jokowi pun berharap dengan dicabutnya PPKM dapat mendorong kegiatan perekonomian untuk lebih tumbuh di tahun 2023 ini.
"Dan ini semoga bisa nanti mendorong ekonomi kita untuk tumbuh lebih baik dibanding tahun 2022," kata Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mencabut PPKM untuk seluruh daerah di Indonesia pada 30 Desember 2022. Hal tersebut usai melewati kajian selama 10 bulan lamanya.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait