Warga Citaman Blokir Jalan Imbas Ganti Rugi Lahan Tol Japek II Tidak Sesuai

Faizol Yuhri
Ilustrasi. (Foto: istimewa)

KARAWANG, iNewsKarawang.id - Warga Citaman, Desa Tamansari, Pangkalan, Kabupaten Karawang blokir jalan, Rabu (21/12). 

Aksi blokir jalan itu dilakukan usai ganti rugi lahan untuk warga pemilik tanah yang terdampak pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) Selatan atau Japek II menemui jalan buntu. 

Aksi pemblokiran jalan itu viral di media sosial, karena membuat kendaraan tidak melintasi jalan menuju kawasan Loji. 

Kapolsek Pangkalan, AKP Edi Karyadi membenarkan peristiwan pemblokiran jalan tersebut. 

"Iya benar, tadi sekira pukul 09.45 WIB," kata Edi ketika dikonfirmasi pada Rabu (21/12/2022). 

Namun, saat ini terpantau, jalan atau arus kendaraan sudah kembali normal. 

"Tapi sekarang sudah normal kembali. (Pemblokiran) hanya kurang lebih 10 menit," jelas dia.

Sementara itu, Koordinator Aksi, Didin M Muchtar mengungkapkan, aksi pemblokiran jalan itu dilakukan karena kekecewaan warga atas keputusan Pengadilan Negeri Karawang, terkait eksekusi lahan yang terkena trase Tol Japek II sisi selatan. 

"Kami warga tidak pernah mempermasalahkan pembangunan proyek strategis nasional, hanya kami memohon untuk seimbang dengan nilai ganti tanah dan bangunan kami. Kami diganti jauh dari harga pasar, jika kami dipaksakan untuk menerima, gimana kami harus cari gantinya," kata Didin kepada wartawan. 

Dia menilai, pengadilan terkesan tidak seimbang dalam memutuskan permasalahan. Bahkan, pihak warga tidak pernah mengikuti sidang karena tidak pernah ada undangan maupun pemberitahuan. 

"Pernah diundang dan kami datang hanya waktu itu ketua pengadilan diinfokan lagi sakit dan batal berdialog, kenapa sekarang ada bahasa eksekusi," ungkap dia. 

Dia kembali menegaskan, warga Kampung Citaman tidak pernah mempermasalahkan proyek nasional tersebut. Akan tetapi diminta pemerintah melakukan ganti lahan tanah secara adil. 

"Nyatanya sampai saat ini proyek yang berjalan di Desa Tamansari kita engga pernah permasalahkan dan engga pernah diganggu, tapi kalau sampai warga yang diusik kami pun akan pertahankan hak kami sebagai warga negara Indonesia," jelas dia. 

Dia menambahkan, untuk luasan yang terdampak pembangunan Tol Japek Selatan tersebut berkisar 5 hektar. 

Soal tuntutannya, pihak warga meminta agar membayarkan ganti sesuai harga tanah secara umumnya. 

"Bayangkan, kami harus membiarkan tanah dijual dengan harga 300 sampai 400 ribu rupiah per meter. Padahal tanah di situ terbilang mahal, bisa 2 juta per meter," tandasnya.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network