2 Pria Lagi Transaksi Sabu Diringkus Polisi, Modusnya Dibungkus Permen

Jonathan Simanjuntak , MNC Portal
Polisi tangkap pelaku transaksi sabu di Bekasi (Foto: tangkapan layar)

BEKASI, iNewsKarawang.id - Dua pria berinisial K dan N yang sedang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu ditangkap polisi. 

Peristiwa penangkapan di Jalan Tangkuban Perahu kawasan Stadion Patriot Candrabhaga, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Minggu (18/12/2022) dini hari.

Penangkapan tersebut bermula saat tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota mencurigai dua pria tersebut tengah nongkrong di bawah pohon dalam kondisi gelap.

"Kami lihat dua orang lagi duduk-duduk di bawah pohon di tempat gelap. Kami pikir mau balap liar lah atau tawuran, memang telfon-telfonan dia sudah jam setengah tiga pagi, akhirnya kita interogasi," ucap Kepala Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi Kota Ipda Ahmad.

Polisi kemudian melakukan pengecekan terhadap ponsel milik pelaku. Setelah dilakukan pengecekan, polisi menemukan ponsel pelaku menyimpan banyak foto permen yang diletakan di sekitar batu, pohon maupun tiang.

"Kita tanya ini naro apaan permen begitu, pas kita cek ternyata bukan permen isinya, isinya kaya serbuk-serbuk gitu, ada banyak," tutur dia.

Belakangan diketahui bahwa serbuk tersebut merupakan narkotika jenis sabu. Polisi pun lantas menggeledah tas kepemilikan pelaku untuk menemukan barang bukti yang lebih banyak.

"Pas kita cek juga di tasnya isinya bungkus permen berisi sabu semua,ada tiga merk, jadi masing-masing merk beda jumlah timbangan sabunya," jelas Ahmad.

Ahmad menjelaskan, pelaku diduga melakukan jual beli narkoba dengan modus operandi tersebut. Diungkapkan Ahmad, pelaku akan menaruh barang-barang haram tersebut apabila calon pembelinya sudah membayarkan biaya sesuai yang disepakati.

"Jadi setelah ditransfer (dibayar) langsung di sharelock sabu terbungkus bungkus permen itu diletakkan," ucapnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku harus digiring ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 23 bungkus permen berisi sabu, timbangan dan alat hisap sabu.

"Sementara pengakuan mereka katanya kurir, katanya juga disuruh orang tapi gak tahu juga kan masih dikembangin. Langsung kita amankan ke Polres beserta barang buktinya," tuturnya.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network