Hal senada juga diutarakan Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit, yang juga dibohongi oleh Ferdy Sambo. Meskipun tidak dipecat seperti Agus dan Hendra, Ridwan mendapatkan sanksi mutasi bersifat demosi selama 8 tahun.
AKBP Ridwan Soplanit dinilai terbukti melakukan pelanggaran etik, yakni tindakan tidak profesional saat bertugas terkait kasus kematian Brigadir J.
Ridwan saat itu merupakan polisi pertama yang datang ke TKP penembakan di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Di sisi lain, Ferdy Sambo mengatakan, semua anak buahnya tersebut tidak bersalah dan tidak terlibat pembunuhan Brigadir J.
"Terkait dengan pertanyaan mengapa saya harus mengorbankan para penyidik saya, ini saya menyampaikan permohonan maaf," kata Sambo dalam persidangan.
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf, Yang Mulia, kepada adik-adik saya karena saya sudah memberikan keterangan yang tidak benar," tuturnya dengan mata berkaca-kaca.
Dalam persidangan yang lainnya, Ferdy Sambo juga sempat meneteskan air mata atas perbuatannya yang berdampak kepada para ajudannya.
"Sekali lagi saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya sehingga harus terhambat," ujar Ferdy Sambo di persidangan, Selasa, 8 November 2022.
Ferdy Sambo terlihat meneteskan air mata dalam sidang pembunuhan Brigadir J. Suami Putri Candrawathi ini menangis saat meminta maaf kepada para ajudannya.
Ajudan yang dihadirkan dalam sidang Sambo adalah Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, dan Farhan Sabilillah.
"Izin yang terakhir. Saya bertemu dengan ajudan saya ingin menyampaikan permohonan maaf ke mereka," ujar Sambo
"Karena saya sudah menganggap mereka seperti anak-anak saya, tapi karena peristiwa ini mereka harus diproses, si Yogi harus membatalkan pernikahan," ujarnya sambil meneteskan air mata.
Editor : Boby
Artikel Terkait