DENPASAR, iNewsKarawang.id - Salah satu transportasi canggih yakni mobil tanpa sopir atau autonomous akan menjadi kendaraan resmi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugianto dalam workshop inisiatif hijau di Nusa Dua, Bali, Minggu 13 November 2022 mengatakan, di IKN kita akan gunakan, kebijakan autonomous. Regulasi mobil tanpa sopir di IKN akan segera disiapkan. Sebab, saat ini kebijakan kendaraan autonomous belum ada. Namun seiring dengan hadirnya mobil tanpa awak itu, regulasi akan segera diatur.
Sesuai dengan konsep IKN yang futuristik, kementerian dan lembaga negara pada tahap awal akan menggunakan kendaraan autonomous.
Editor : Boby
Artikel Terkait