Melebihi Target, PAD Retribusi UTTPD Disperindag Karawang Sentuh Angka Rp2,8 M

Iqbal Maulana Bachtiar
UPTD Metrologi Legal Disperindag Karawang. (Foto: iNews Karawang/ist)

KARAWANG, iNewsKarawang.id - Menjelang akhir tahun 2022, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi jasa umum tera dan tera ulang Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) UPTD Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karawang telah mencapai lebih dari target. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh kepala UPTD Metrologi Legal Disperindag Karawang, Hadi Herdiana saat ditemui langsung di Kantor UPTD Metrologi Legal Karawang, Jumat (11/11/2022).

"Alhamdulillah target PAD kita sudah mencapai target, bahkan di bulan November ini sudah mencapai sekitar 105 persen dari target PAD kita yang Rp2,8 miliar," ungkap Hadi.

Selain itu, Ia juga mengatakan, tarikan retribusi pihaknya tersebut berasal dari tera ulang UTTP  dan paling besar dari tera ulang SPBU. Pasalnya, SPBU di Indonesia, khususnya di Kabupaten Karawang lebih dari satu jenis.

Editor : Faizol Yuhri

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network