KARAWANG, iNewsKarawang.id - Polisi mengamankan sekelompok remaja serta senjata tajam yang mereka bawa di Simpang Jomin, Kotabaru, Karawang, Kamis (27/10) dinihari.
Polisi mengamankan satu celurit dan satu katana dari tangan tujuh remaja tanggung itu. Diduga dua jenis senjata tajam itu akan digunakan untuk tawuran.
Kelompok remaja itu lalu digiring tim patroli Presisi ke Mapolsek Kotabaru guna penyelidikan lebih lanjut.
"Anak-anak muda ini membawa senjata tajam seperti katana dan celurit. Kemudian kami serahkan ke Polsek Kotabaru beserta barang buktinya," ungkap Kapolsek Cikampek Ahmad Mulyana.
Dijelaskannya, tim Patroli Presisi Polres Karawang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Mulyana mengimbau kepada anak-anak muda untuk bisa menjadi generasi penerus bangsa yang handal.
"Hindari perbuatan dan perilaku yang bisa berdampak pada keresahan masyarakat," ujarnya.
Hal senada disampaikan Kapolsek Kotabaru, Iptu Rizky Anshory, bila di antara masyarakat ada yang mengetahui atau mengalami tindak kriminal maupun gangguan Kamtibmas lainnya, harap segera melaporkan ke Mako Polsek terdekat.
"Atau bisa menghubungi nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres di 0822-1127-2003," ungkap Rizky.
Editor : Boby
Artikel Terkait