KARAWANG, iNewsKarawang.id - Seorang karyawan swasta di Kabupaten Karawang diduga mengalami tindakan diskriminasi oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Ditemui saat konferensi pers di Kantor LSM Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang, pria yang berinisial IG ini mengaku dirinya dituduh menjual aset perusahaan berjenis kendaraan forklip dan membocorkan rahasia perusahaan tempatnya bekerja.
"Saat saya sedang bekerja, saya bersama rekan kerja saya melihat beberapa unit forklip yang tidak terpakai di lingkungan perusahaan saya bekerja yang menghalangi jalur lintas pekerjaan saya. Lalu, setelah saya menanyakan ke atasan saya apakah itu dijual atau tidak mereka membenarkan bahwa forklip itu dijual," ungkapnya, Kamis (27/10/2022).
Kemudian, masih kata IG, sebelum dirinya memasarkan forklip tersebut, dirinya dipanggil oleh pihak perusahaan untuk dilakukan musyawarah terkait hal tersebut.
"Niat saya baik, ingin membantu perusahaan tersebut. Tapi, kenapa sebelum saya melakukan pemasaran ataupun mencari investor untuk membeli forklip itu, munculah video yang memasarkan forklip tersebut. Setelah video itu beredar, saya dipanggil oleh atasan saya untuk ditanyakan mengenai hal tersebut," ujarnya.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait