"Ya itu tadi, sekarang itu dibagi 2 jenis, PAUD Non formal dan PAUD formal. Dan itu tergantung dari lembaga serta standar-standar khusus didalam pengkategorian tersebut," ucapnya.
"Perbedaan ini sangat berpengaruh dari kesejahteraan mereka. Contohnya, seperti tunjangan dan upah. Itu mereka berbeda, untuk non formal tidak memiliki tunjangan dan tidak memiliki kesempatan untuk sertifikasi," lanjutnya.
Himpaudi Karawang sampai saat ini terus berusaha mendorong kesejahteraan guru PAUD. Salah satunya dengan cara meningkatkan kualitas pendidik dari hampir seribu lembaga PAUD di Karawang.
"Kalau tidak ada perubahan di aturan Sisdiknas dan aturan dosen dan guru. Ya tolonglah pemerintah perlakukan dengan layak serta perhatikan kesejahteraan para pendidik PAUD juga," tuturnya.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait