Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Karawang Meningkat, Tahun ini 98 Kasus

Iqbal Maulana Bachtiar
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang, Hesti Rahayu. (Foto: Iqbal)

KARAWANG, iNewsKarawang.id - Kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Karawang per September 2022 mencapai 98 kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang, Hesti Rahayu mengatakan terdapat peningkatan kasus dari tahun ke tahun. 

"Ada peningkatan. Kalau kita hitung pada tahun 2020 ada 92 kasus, tahun 2021 ada 111 kasus, dan sampai bulan September 2022 ini sudah ada 98 kasus," ungkapnya, Senin,(24/10/2022).

Dalam upaya menekan angka kekerasan di Kabupaten Karawang, pihaknya memiliki program Satgas P2TP2A di 30 Kecamatan dan 6 titik satgas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang tersebar di Kabupaten Karawang. 

"Itu mereka semua adalah kepanjanganan tangan dari DP3A. Karena kita enggak bisa hanya sepihak saja untuk menangani tindak kekerasan perempuan dan anak, kita libatkan juga para tokoh dan seluruh stakeholder yang ada di Pemkab karawang untuk ikut serta dalam menanganinya," ujarnya.

Lanjutnya, masih kata Hesti, ke depan pihaknya akan merambah ke sekolah yang ada di Kabupaten Karawang guna menciptakan ruang aman di lingkup sekolah. 

"Kita sudah berkoordinasi dengan Disdikpora untuk pembentukan satgas di tiap sekolah, secepatnya akan kita bentuk," jelasnya.

Dan  Ia juga mengimbau, masyarakat bisa lebih sadar akan tindak kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Karawang.

Editor : Faizol Yuhri

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network