Bukan Persekusi Tapi Aksi Saling Dorong, ini Penjelasan BPN Karawang

Iqbal Maulana Bachtiar
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang membantah dugaan persekusi yang menimpa Direktur LBH Cakra Indonesia Hilman Tamimi di kantor BPN Karawang pada Senin (3/10) sore hari. (Iqbal Maulana Bahtiar)

KARAWANG, iNewsKarawang.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang membantah dugaan persekusi yang menimpa Direktur LBH Cakra Indonesia Hilman Tamimi di kantor BPN Karawang pada Senin (3/10) sore hari.

Kasubag Tata Usaha pada BPN Karawang Nurhamzah Adi N menuturkan apa yang sebenarnya terjadi adalah aksi saling dorong antara pengurus Sepetak (Serikat Tani Karawang) dan petugas BPN Karawang.

"Kebetulan ada (rekaman) CCTV, kami yakinkan tidak ada pemukulan atau persekusi," kata Nurhamzah kepada wartawan saat konferensi pers, Selasa (4/10) di kantor BPN Karawang.

Sementara itu, Koorsub Umum dan Kepegawaian pada BPN Karawang, Yanuar Pribadi menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada Senin (3/10) di Kantor BPN Karawang.

Peristiwa itu bermula saat beberapa anggota Sepetak yang diwakili Mustofa mendatangi kantor BPN Karawang guna menanyakan surat undangan untuk 20 kepala desa, sembari menyerahkan sejumlah berkas. 

"Saat dalam proses pembuatan surat, saudara Mustofa melakukan pengejaran, pemaksaan dan melontarkan nada-nada ancaman sehingga terjadi adu mulut dengan Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan. Kemudian, Mustofa juga memaksa ingin bertemu pak Kalak dan tindakan tersebut membuat pegawai yang sedang bekerja keluar untuk melihat kejadian tersebut. Melihat kegaduhan tersebut, para pegawai pria kami menenangkan dan meminta mereka keluar, " ungkap Yanuar.

Sekitar 17.30 WIB, Ketua Sepetak Wahyudin serta Sekretaris Sepetak Engkos Kosasih mendatangi BPN Karawang. Mereka membawa sejumlah massa.

Massa memaksa masuk ke ruangan Kasubag TU yang sebelumnya telah hadir Mustofa dan perwakilan kepolisian.

"Saat datang, mereka mengaku mendapat telepon dari pihak Sepetak, bahwa terjadi pemukulan yang dilakukan oleh pihak kami," katanya.

Menanggapi hal ini, kantor BPN Karawang akan menyerahkan bukti rekaman CCTV seandainya Hilman Tamimi melapor ke polisi.

Editor : Faizol Yuhri

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network