KARAWANG, iNewskarawang.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang menggelar sosialisasi layanan sertipikat elektronik kepada para Notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Lembaga Perbankan, Kamis, (30/5/2024).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Nurus Sholichin mengatakan bahwa kedepan penerbitan sertifikat tanah akan beralih pada sertifikat elektronik.
Kabupaten Karawang terpilih menjadi salah satu diantara dua Kabupaten di Jawa Barat yang ditunjuk menteri untuk menerapkan pelayanan sertifikat elektronik.
"Seluruh kota di Jawa Barat harus menerapkan layanan sertifikat elektronik, sementara untuk kabupaten baru Karawang dan Bekasi yang menjadi prioritas,"ujar Nurus kepada awak media, Kamis, 30 Mei 2024.
Dijelaskan Nurus, Sertipikat elektronik memiliki banyak manfaat dibandingkan dengan sertifikat fisik di antaranya keamanan terjamin, praktis, mudah digunakan, ramah lingkungan, mempercepat proses layanan pertanahan dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Terlebih penerapan sertipikat elektronik merupakan langkah maju dalam modernisasi sektor pertanahan.
"Kita akan launching layanan elektronik ini senin depan. Minggu ini kita sosialisasi ke Notaris, PPAT dan Perbankan,"tuturnya.
Layanan sertifikat digital juga dinilai Nurus mampu memerangi mafia tanah yang selama ini meresahkan masyarakat.
"Sertipikat elektronik ini lebih aman karena masuk langsung ke database, sehingga lebih sulit untuk di duplikasi,"katanya.
Sementara untuk mempermudah masyarakat, kedepan pihaknya akan menyiapkan mesin pencetak sertipikat di sejumlah tempat seperti mall dan tempat-tempat lain yang mudah diakses masyarakat.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait