KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Nama Kompol Cosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob, menjadi sorotan publik setelah disebut berada di dalam kendaraan taktis (rantis) Baraccuda yang melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan pada Kamis, 28 Agustus 2025 lalu.
Sosok perwira Brimob ini ternyata tak asing bagi sebagian pejabat di Karawang. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun reporter iNewskarawang.id dari laman resmi ATR/BPN Kabupaten Karawang, Kompol Cosmas tercatat pernah melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang pada Senin, 26 Mei 2025, lalu.
Dalam kunjungan tersebut, Cosmas diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Karawang, Uunk Din Parunggi, S.SiT., M.A.P. Pertemuan itu disebut sebagai ajang mempererat koordinasi dan kerja sama antara Korps Brimob dengan ATR/BPN, terutama dalam penanganan persoalan pertanahan yang kerap bersinggungan dengan aspek keamanan di daerah.
Selain rekam jejaknya di Karawang, nama Cosmas sebelumnya juga tercatat dalam dokumen hukum nasional. Ia pernah menjadi saksi dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, sebagaimana tertuang dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 372/Pid.B/2020.
Dalam kesaksiannya, Cosmas mengungkap pengakuan dua terpidana, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette, terkait aksi penyiraman tersebut.
"Bahwa saksi menanyakan kebenaran kejadian tersebut kepada Rahmat Kadir Mahulette dan Rahmat Kadir Mahulette menjawab 'benar komandan'," bunyi kesaksian Cosmas yang tertulis di Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Meskipun demikian, Cosmas mengaku tidak mengetahui alasan Rahmat Kadir melakukan penyiraman tersebut. Setelah pengakuan dari keduanya, mereka langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut.
Kini, publik menanti perkembangan proses hukum atas insiden yang menewaskan Affan Kurniawan. Keterlibatan nama besar seperti Kompol Cosmas Kaju Gae menambah sorotan terhadap transparansi dan akuntabilitas penanganan kasus ini.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait