JAKARTA, iNewsKarawang.id - Alokasi anggaran untuk program Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), Pemerintah dan DPR RI belum menetapkan nilai nominal Penyertaan Modal Negara (PMN).
Anggaran itu dibutuhkan untuk menambal pembengkakan biaya (cost overrun) proyek sebesar USD1,176 miliar.
"PMN untuk KCJB akan ditetapkan usai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyodorkan hasil audit keduanya perihal cost overrun proyek strategi nasional (PSN) itu,"ungkap Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga saat acara Ngopi BUMN, Kamis (29/9/2022).
"Kan uda keluar nih dari BPKP (audit pertama cost overrun), (audit kedua belum?) Makanya ditunggu, setelah itu keluar baru ada keputusan, Komite KCJB akan memutuskan berapa yang sebenarnya dibutuhkan," ujar Arya.
Kereta Cepat Jakarta-bandung diperkirakan memerlukan PMN sebesar Rp3,2 triliun. Dana tersebut untuk menutupi pembengkakan biaya senilai USD1,176 miliar.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung Wakil Menteri BUMN II, kartiko wirjoatmodjo atau Tiko.
Menurutnya, kebutuhan proyek KCJB yang bersumber dari PMN sebesar Rp3,2 triliun.
"Kebutuhan PMN dari pemerintah mungkin sekitar Rp3,2 triliun kurang lebih," ungkap Tiko saat ditemui di gedung Sarinah, Rabu kemarin.
Tiko mencatat anggaran proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung akan ditambal dari pinjaman (loan) atau utang di perbankan dan PMN.
Untuk pinjaman dialokasikan untuk menambal 75% dari total pembengkakan anggaran proyek strategi nasional tersebut.
Sementara, 25% dari total cost overrun ditutupi oleh oleh konsorsium Indonesia yakni PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan konsorsium China Railway International Co. Ltd. Salah satunya melalui PMN yang nantinya diberikan kepada PT KAI (Persero).
"Jadi cost overrun kan kita sedang audit BPKP kan, kita minggu depan ada rapat komite, ya kita biayailah ada dari PMN yang melalui Perpres, sama dari pinjaman juga, kita sedang skemakan," tuturnya.
Tiko menjelaskan porsi ekuitas sebesar 25% sebagiannya memang berasal dari PMN.
Sebelumnya, direncanakan menggunakan anggaran dari PT Wijaya Karya (Persero) atau WIKA dan KAI, selaku anggota PSBI. Lantaran keuangan kedua perusahaan negara itu bermasalah karena Covid-19, maka dialihkan ke PMN.
"Jadi porsi ekuitas 25% itu memang kita PMN, tadinya memang tidak PMN, tadinya pakai uang WIKA dan KAU, karena covid KAI juga bermasalah, kita perkuat KAI-nya," pungkasnya.
Editor : Boby
Artikel Terkait