JAKARTA, iNewsKarawang.id - Alokasi anggaran untuk program Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), Pemerintah dan DPR RI belum menetapkan nilai nominal Penyertaan Modal Negara (PMN).
Anggaran itu dibutuhkan untuk menambal pembengkakan biaya (cost overrun) proyek sebesar USD1,176 miliar.
"PMN untuk KCJB akan ditetapkan usai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyodorkan hasil audit keduanya perihal cost overrun proyek strategi nasional (PSN) itu,"ungkap Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga saat acara Ngopi BUMN, Kamis (29/9/2022).
"Kan uda keluar nih dari BPKP (audit pertama cost overrun), (audit kedua belum?) Makanya ditunggu, setelah itu keluar baru ada keputusan, Komite KCJB akan memutuskan berapa yang sebenarnya dibutuhkan," ujar Arya.
Kereta Cepat Jakarta-bandung diperkirakan memerlukan PMN sebesar Rp3,2 triliun. Dana tersebut untuk menutupi pembengkakan biaya senilai USD1,176 miliar.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung Wakil Menteri BUMN II, kartiko wirjoatmodjo atau Tiko.
Menurutnya, kebutuhan proyek KCJB yang bersumber dari PMN sebesar Rp3,2 triliun.
"Kebutuhan PMN dari pemerintah mungkin sekitar Rp3,2 triliun kurang lebih," ungkap Tiko saat ditemui di gedung Sarinah, Rabu kemarin.
Editor : Boby
Artikel Terkait