Raker Baleg DPR : RUU Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Nur Khabibi , MNC Portal
Ilustrasi. ( Foto : Istimewa)

JAKARTA,iNewsKarawang.id - Dalam Rapat Kerja (Raker) Baleg DPR pada Selasa (20/9/2022), sebanyak 38 Rancangan Undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas telah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Pemerintah.

Namun  RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dalam rapat tersebut, diputuskan tak masuk dalam RUU Prolegnas prioritas pada tahun depan.

Ketua Umum Silaturahmi Haji dan Umrah Indonesia (SAHI), Abdul Khaliq Ahmad menilai kesepakan antara Baleg DPR dan Pemerintah telah tepat. Menurutnya, dalam pembahasan RUU tersebut belum menyerap semua aspirasi yang bersentuhan dengan RUU yang dimaksud.

"Dalam pembahasan RUU (Sisdiknas) harus melibatkan stakeholder pendidikan, terutama organisasi profesi guru," kata Khaliq yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo kepada MNC Portal Indonesia, Senin (23/9/2022).

Editor : Boby

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network