Ketika dipersidangan, di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Alex Pasaribu dan didampingi dua orang hakim anggota, korban bercerita asal mulanya berkenalan dengan perempuan yang mengaku bernama Ahnaf tersebut
"Awalnya saya tidak tahu bahwa dia (Ahnaf) itu bukan laki laki," katanya.
Begitu juga kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Jambi Sukmawati, dirinya mengaku tinggal di rumah orang tuanya. Bahkan, dirinya juga tidak menaruh curiga sedikitpun.
"Saya tidak pernah curiga, karena saya sudah pernah dikenalkan melalui video call dengan keluarganya," tuturnya lagi.
Begitu juga saat terjadi hubungan badan selayaknya pasangan suami istri, dirinya juga masih belum menyadarinya.
"Saya telah berhubungan layaknya suami istri, akan tetapi saya tidak tahu bahwa yang saya ditiduri oleh seorang perempuan juga," katanya.
Editor : Boby
Artikel Terkait