PAPUA, iNewsKarawang.id - Terjadi lagi Aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Papua kian marak, tidak lagi dilakukan secara manual, hutan di rusak dan tanah digali menggunakan peralatan modern.
Wilayah yang marak terjadi tambang emas ilegal yakni distrik Senggi dan Waris, Kabupaten Keerom. Bahwa aktivitas tambang rakyat saat ini telah dipenuhi oleh para cukong dan pekerja tambang emas yang tidak lagi menggunakan alat manual, dimana pada lokasi tersebut ditemukan semakin marak aktivitas alat berat jenis eksavator menggali tanah bebatuan pada Sungai Takai.
Selain itu, aktivitas perambahan hutan di wilayah Kabupaten Keerom saat ini semakin marak. Perambahan hutan di wilayah itu dilakukan oleh para cukong kayu yang memanfaatkan hutan adat milik masyarakat setempat.
Direktur WALHaI Papua, Maikel Peuki mendesak Pemerintah untuk serius menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal dan perambahan hutan secara ilegal di sejumlah wilayah di Papua.
Ia menambahkan, sejumlah temuan WALHI Papua diketahui hingga saat ini masih marak terjadi aktivtas illegal logging dan ilegal meaning tersebut yang terus menerus merusak hutan-hutan di tanah Papua terutama tambang emas ilegal serta aktivitas industri kayu HPH yang menjadi penyumbang terbesar kerusakan hutan di tanah Papua.
"Dilihat daripada aktivitas perusahaan-perusahaan Ilegal, tambang dan HPH yang membuat kerusakan hutan yang besar di Tanah Papua yang di akibatkan oleh explorasi pertambangan, dan penembangan Kayu HPH secara besar-besaran sehingga banyak hutan di papua banyak yang hilang “ungkap Maikel Peuki di Jayapura, Selasa,(13/9/2022).
Pembalakan liar hutan untuk penebangan kayu secara besar-besaran yang di lakukan oleh perusahaan-perusahaan nakal di Kabupaten Keerom. Akan menambah panjang daftar kerusakan hutan yang cukup parah di tanah Papua, bahkan akan merusak ruang kelola tradisional masyarakat adat setempat.
"Pohon-pohon yang di tebang hampir setiap hari atau setiap minggu diangkut ratusan truk yang memuat kayu ratusan kubik diangkut dan dibawa keluar dari Papua,"tutur Maikel.
Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer mengungkapkan, pihak Kepolisian dalam penegakan hukum selalu mengedepankan langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat setempat.
“Disana itu, masyarakat yang melakukan kegiatan penambangan dan kami juga selalu mengedukasi mereka. Karena jangan sampai mereka juga akhirnya merusak lingkungan, walaupun memang itu secara adat itu milik mereka, karena mereka selalu mengatakan ini tanah kami,” ungkap AKBP Christian Aer yang di temui di Mapolres Keerom belum lama ini.
penegakan hukum di wilayah Papua yang memiliki karakteristik berbeda dengan daerah lainnya, perlu kehati-hatian dan tidak serta merta menerapkan aturan hukum positif yang berlaku untuk menjaga kondusifitas wilayah.
Editor : Boby
Artikel Terkait