JAKARTA, iNewsKarawang.id - Wiranto ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024. Wiranto tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp542,4 miliar, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 2018.
Wiranto memiliki 56 bidang tanah dan bangunan senilai Rp276.878.364.000 yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Gorontalo.
Kemudian, mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu juga memiliki alat transportasi senilai Rp915 juta.
Selain itu, Wiranto memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp17.315.400.000. Lalu, dia memiliki surat berharga senilai Rp15,650.000.000. Sementara kas dan setara kas milik Wiranto senilai Rp114.339.472.210.
Mantan Ketua Umum Partai Hanura tersebut juga tercatat memiliki harta kekayaan lainnya senilai Rp117.325.000.000.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait