JAKARTA, iNewsKarawang.id - Laporan dugaan upaya suap yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo kepada petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ditinindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan mengklarifikasi keterangan dari petugas LPSK, hari ini.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022), mengatakan, innformasi yang dia peroleh benar, atas undangan KPK. Yakni terkait koordinasi untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat ke KPK.
"Setiap pengaduan atau laporan yang masuk ke KPK, akan ditindaklanjuti secara proaktif melalui proses-proses sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Dengan permintaan keterangan dari petugas LPSK, KPK berharap laporan tersebut nantinya menjadi jelas,"ujarnya.
Ia berharap pihak-pihak dimaksud dapat membantu dalam pengayaan informasi dan data yang dia butuhkan dalam proses verifikasi ini.
"Hal ini penting bagi kami untuk mengambil kesimpulan apakah benar ada peristiwa pidana sebagaimana laporan masyarakat dimaksud," sambungnya.
Sejauh ini, KPK masih melakukan proses verifikasi dan analisis terkait laporan upaya suap Ferdy Sambo terhadap petugas LPSK. KPK masih mengidentifikasi apakah laporan tersebut masuk ke ranah pidana lembaga antirasuah atau bukan.
"Sehingga kami dapat menganalisisnya lebih lanjut, apakah jika benar ada peristiwa pidana, hal tersebut masuk kategori korupsi dan menjadi kewenangan KPK ataukah bukan," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Tampak (Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan Keadilan) melaporkan upaya penyuapan yang dilakukan Ferdy Samboterhadap petugas LPSK ke KPK. Berdasarkan informasi yang dikantongi Tampak, Sambo berupaya menyuap petugas LPSK lewat stafnya.
"Tampak mendatangi KPK untuk memberikan laporan atau pengaduan terhadap masalah penyuapan atau mencoba melakukan penyuapan yang dilakukan oleh salah seorang dari stafnya Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo, ruangan tunggu Ferdy Sambo pada 13 Juli yang lalu," ucap Koordinator Tampak Roberth Keytimu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dibeberkan Robert, upaya penyuapan terjadi ketika petugas LPSK mendatangi kantor Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Upaya penyuapan diduga berkaitan dengan permohonan perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Eliezer alias Bharada E.
"Ketika itu selesai pertemuan lalu kemudian kedua staf LPSK tersebut disodorkan oleh seseorang dua amplop berwarna cokelat dan di dalamnya terdapat uang yang kira-kira tebalnya 1 centimeter, dan pada waktu itu kedua LPSK itu mereka gemetar dengan melihat dikasih amplop itu gemetar dan minta supaya dikembalikan supaya dikembalikan pulang," ucap Roberth.
Editor : Boby
Artikel Terkait