KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo

Arie Dwi Satrio , Okezone
Ferdy Sambo dan ajudan/ Tangkapan layar media sosial

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Laporan dugaan upaya suap yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo kepada petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ditinindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan mengklarifikasi keterangan dari petugas LPSK, hari ini.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022), mengatakan, innformasi yang dia peroleh benar, atas undangan KPK. Yakni terkait koordinasi untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat ke KPK.

"Setiap pengaduan atau laporan yang masuk ke KPK, akan ditindaklanjuti secara proaktif melalui proses-proses sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Dengan permintaan keterangan dari petugas LPSK, KPK berharap laporan tersebut nantinya menjadi jelas,"ujarnya.

Ia berharap pihak-pihak dimaksud dapat membantu dalam pengayaan informasi dan data yang dia butuhkan dalam proses verifikasi ini.

"Hal ini penting bagi kami untuk mengambil kesimpulan apakah benar ada peristiwa pidana sebagaimana laporan masyarakat dimaksud," sambungnya.

Sejauh ini, KPK masih melakukan proses verifikasi dan analisis terkait laporan upaya suap Ferdy Sambo terhadap petugas LPSK. KPK masih mengidentifikasi apakah laporan tersebut masuk ke ranah pidana lembaga antirasuah atau bukan.

Editor : Boby

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network