Dinas Perikanan Karawang Minta Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Ikan Tidak Gunakan Zat Berbahaya

Shaskia Fardiana Ananda
Kegiatan Sosialisasi Pembinaan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Dinas Perikanan Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2022. (Foto: iNews Karawang/Shaskia Fardiana Ananda)

KARAWANG, iNews.id - Dinas Perikanan Kabupaten Karawang bina pengusaha pengolahan dan pemasaran ikan untuk menunjang kualitas produk dan kesadaran mutu. Termasuk mencegah para pengusaha menggunakan zat berbahaya untuk produk ikan segar atau olahan ikan.

Kegiatan dilaksanakan di aula rapat dinas, Jalan Ir. Suratin, Karawang, Senin (22/8).

35 pelaku usaha dilibatkan dalam program ini, meliputi pengusaha pasar modern, pasar tradisional, pelaku usaha suplayer olahan bakso, UMKM pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, suplayer ikan asin, distributor bahan baku ikan, dan pendamping PPL dan PBB perikanan.

Plt. Kepala Dinas Perikanan Karawang A. Bukhori menuturkan, diharapkan melalui kegiatan ini para pelaku usaha perikanan tidak menggunakan zat berbahaya seperti formalin, boraks, dan lain-lain yang membahayakan kesehatan.

“Adanya rasa aman bagi masyarakat dalam konsumsi ikan, baik ikan segar maupun ikan olahan, baik dari proses produksi, olahan, dan kemasan serta penyimpanannya," katanya. 

Bukhori mewanti-wanti, bila kedapatan ada oknum yang tidak mematuhi aturan penggunaan zat berbahaya, pihaknya tidak segan memberi sanksi.

Editor : Faizol Yuhri

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network