22 MWC PCNU Karawang Sebut Ilegal Kubu yang Menolak Konfercab

Muhtar Galuh Ardian
22 MWC NU di Kabupaten Karawang datangi PBNU. (Foto: iNews Karawang/Muhtar Galuh Ardian)

KARAWANG, iNews.id - Puluhan orang yang mengatasnamakan perwakilan 22 Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) di Kabupaten Karawang meminta PBNU menindak tegas manuver dari sekelompok orang yang mengatasnamakan organisasi.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Pengurus PCNU Karawang, Ustadz Ujang Yusuf, Sabtu (20/8).

"Kami minta PBNU bersikap secara tegas terhadap segala bentuk pemalsuan dan rekayasa dari sekelompok orang yang mengatasnamakan MWC," tegasnya.

Pasalnya, sampai saat ini 22 MWC di Kabupaten Karawang dinyatakan sah dengan bukti Surat Keputusan (SK) Pengurus yang sebelumnya dikeluarkan oleh PCNU masih solid dan menerima hasil keputusan Konferensi Cabang (Konfercab NU) ke-XXI di Pondok Pesantren At-Tarbiyah Ciwulan Kecamatan Telagasari

"Mereka yang sebelumnya ke PBNU hanya mengklaim saja, tidak berbasis SK. Ilegal dan hanya alibi semata," timpalnya.

Editor : Faizol Yuhri

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network