Bisa Ditukar, Ini Cara Mendapatkan Uang Rupiah Kertas Baru

Michelle Natalia/net Sindonews
Cara Mendapatkan Uang Rupiah Baru (Foto: Bank Indonesia)

JAKARTA, iNews.id - Cara mendapatkan uang Rupiah kertas baru Tahun Emisi (TE) 2022 akan diulas dalam artikel ini. Masyarakat dengan mudah bisa mendapatkan uang Rupiah baru ini.

Melansir keterangan resmi Bank Indonesia (BI), Jakarta, Kamis (18/8/2022), masyarakat dapat melakukan penukaran Uang Tahun Emisi 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.

Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.

Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan resmi meluncurkan 7 pecahan uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 pada hari ini.

Ketujuh pecahan Rupiah ini diluncurkan sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Editor : Faizol Yuhri

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network