KPU RI : Pemerintah Setujui Kenaikan Honor KPPS hingga PPLN di Pemilu 2024

Carlos Roy Fajarta/NET
KPU (Foto: Dok Sindonews)

c. Satlinmas

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp500.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp700.000.

- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp650.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp650.000.

6. Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN)

a. Ketua.

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp8.000.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp8.400.000.

b. Anggota

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp7.550.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp8.000.000

c. Sekretaris

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp7.000.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp7.000.000.

d. Pelaksana

- Pada Pemilu 2019 mendapatkanRp6.500.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp6.500.000

3. Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) LN

Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp6.500.000, sementara pada Pemilu 2024 mendapatkan nominal yang sama yakni Rp6.500.000

8. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN)

a. Ketua.

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp6.500.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp6.500.000

b. Anggota

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp6.000.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp6.000.000

c. Satlinmas LN

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp4.500.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp4.500.000

Editor : Boby

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network