KARAWANG, iNews.id - Salah satu Dewan Pengawas di Perumdam Tirta Tarum diterpa isu. Ia dikabarkan masih menjadi kader Partai Demokrat. Isu ini berembus di tengah jelang habisnya masa jabatan Direksi Perumdam Tirta Tarum.
Pasalnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2001 Pasal 15 (k), melarang anggota partai menjabat sebagai Dewan Pengawas.
Namun tudingan yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pengawas, Nana Kustara itu dibantah mentah-mentah, dan kabar yang beredar dianggap tidak benar.
Karena, pada tahun 2017, tepatnya saat pertama kali ditunjuk sebagai Dewan Pengawas, ia sudah melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota maupun pengurus partai.
"Pengunduran diri sejak jadi Dewan Pengawas," kata Nana Kustara, Kamis (4/8).
Meski begitu, Nana kerap bersinggungan dengan Partai Demokrat. Belum lama ini, ia menjabat sebagai Ketua Steering Committee Muscab Partai Demokrat Karawang.
Bahkan ia terang-terangan muncul dalam konferensi pers Partai Demokrat di Hotel Mercure, Karawang beberapa waktu yang lalu. Saat itu, ia terlihat membersamai mantan Ketua DPC Demokrat sekaligus Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.
Disinggung soal kehadirannya pada konferensi pers Partai Demokrat, ia mengaku hanya sebatas mengawal Surat Keputusan dari Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.
"Jangan dibawa ke ranah politik ini soal legalitas," tegasnya.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait