"Penyidik Subdit Gakkum Polda Metro Jaya dan Satlantas telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini pertama S, ini sopir truk tangki BBM. Kedua K, ini merupakan kernet truk tangki BBM tersebut," beber Zulpan.
Saat ini kedua tersangka masih berada di kantor polisi. Polisi sendiri juga masih memeriksa kedua tersangka secara intensif.
Seperti diketahui, kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Transyogi, Cibubur, Kota Bekasi atau jalur alternatif Cibubur arah Cilengsi pada Senin, 18 Juli 2022 sore. Kecelakaan maut ini melibatkan truk Pertamina, sejumlah motor dan mobil.
Korban jiwa dari peristiwa ini mencapai 10 orang. Pihak kepolisian sendiri saat ini masih menyelidiki kasus kecelakaan itu.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait