JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan sopir beserta kernet truk BBM Pertamina sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang terjadi di Cibubur, Kota Bekasi.
"Terkait penanganan kasus ini akan dilakukan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan kepada sopir yang akibat kelalaiannya mengakibatkan jatuhnya banyak korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/7/2022).
Terkait hal ini, Zulpan menyebut pihaknya sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka tersebut antara lain sopir hingga kernet.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait