KARAWANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri Karawang mulai membidik sejumlah kontraktor yang diduga terlibat dalam kasus dugaan fee Pokir (pokok-pokok pikiran).
Para kontraktor ini sering dijuluki "bandar Pokir">DPRD Karawang.
Sampai saat ini, sudah 25 orang diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Karawang, beberapa di antaranya merupakan kontraktor.
"Sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek Pokir akan kami panggil untuk diperiksa. Keterangan mereka kami butuhkan melengkapi dokumen pemeriksaan selama ini. Mengenai waktunya belum tahu, tapi secepatnya akan kita panggil," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Martha Parulina Berliana, Selasa (12/7/22).
Menurut Martha, Pokir DPRD Karawang dan juga eksekutif dituangkan dalam bentuk pekerjaan fisik yang dikerjakan pihak ketiga atau kontraktor. Sedangkan nilai Pokir legislatif dan eksekutif mencapai ratusan miliar rupiah. "Kami ingin tahu siapa saja kontraktor yang mengerjakan proyek Pokir. Bagaimana caranya mereka mendapatkan pekerjaan tersebut," katanya.
Martha memastikan semua kontraktor yang mengerjakan proyek Pokir akan dipanggil. Jika melihat besaran nilai Pokir yang mencapai ratusan miliar rupiah, pastinya banyak kontraktor yang mendapatkan pekerjaan tersebut. "Kami belum tahu siapa saja mereka, tapi pasti akan kita panggil semua. Tinggal tunggu giliran saja," katanya.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait