Penyidik Bareskrim Polri telah rampung memeriksa mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, Senin (11/7/2022).
Ahyudin mengaku, dalam pemeriksaan itu, ditanyai soal dugaan penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR) dari Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang dikelola ACT.
Menurut Ahyudin, ia diperiksa sejak jam 08.30 WIB sampai tadi jam 21.00 WIB kurang lebih 12 jam lebih. Menurutnya secara umum penyelidikan berlangsung dengan baik, lancar, santai.
"Hari ini lebih banyak membahas tentang terkait dengan Boeing," kata Ahyudin di Mabes Polri, Senin (11/7/2022).
Ahyudin keluar Gedung Bareskrim pukul 22.10 WIB bersama kuasa hukumnya Teuku Pupun Zulkifli.
Ahyudin membenarkan jika pemeriksaan kali keduanya ini lebih banyak membahas soal bantuan yang diberikan Boeing kepada ACT untuk disalurkan kembali. Namun Ahyudin mengklaim jika bantuan itu berbentuk fasilitas umum (fasum), bukan berupa uang tunai.
Editor : Boby
Artikel Terkait